PatcheSPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2009 (1770) Epiwalk 7th Floor A710 Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. H. R. Rasuna Said RT 002 RW 005 Kel. Karet Kuningan Kec. Setiabudi South Jakarta, Indonesia. Jl. Raya Sanggau Ledo, Sebalo, Kec. Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat 79211.
Process Detail What is eSPT PPh 1771 ? eSPT PPh 1771 is known as prj17712009 and it is developed by Direktorat Jenderal Pajak . We have seen about 3 different instances of eSPT PPh 1771 in different location. So far we haven't seen any alert about this product. If you think there is a virus or malware with this product, please submit your feedback at the bottom. Something wrong with eSPT PPh 1771 ? Is eSPT PPh 1771 using too much CPU or memory ? It's probably your file has been infected with a virus. Let try the program named DriverIdentifier to see if it to remove eSPT PPh 1771 If you encounter difficulties with eSPT PPh 1771 , you can uninstall the associated program Start > Control Panel > Add/Remove programs What can you do to fix eSPT PPh 1771 ? Let try to run a system scan with Speed Up My PC to see any error, then you can do some other troubleshooting steps. If you think this is a driver issue, please try do we see eSPT PPh 1771 ? Here is the list of instances that we see for the process eSPT PPh 1771 Path Product Name Vendor Version Size MD5 1 C\Program Files\DJP\eSPT 1771\eSPT PPh 1771 prj17712009 Direktorat Jenderal Pajak 1345126 F05FF28645AF0153CF8A84F23A48EFD9 2 C\Program Files\DJP\eSPT 1771\eSPT PPh 1771 prj17712009 Direktorat Jenderal Pajak 1354956 BEFAB5CD27148DD70A87044D49C726F4 3 C\Program Files\DJP\eSPT 1771\eSPT PPh 1771 prj17712009 Direktorat Jenderal Pajak 1353728 8EFCFF052D214839C13B81357F58F46D Comments about this process Sharing your feedback about this process or ask for help

Sayapastikan file-file aplikasi eSPT ini bebas dari virus. File aplikasi ini dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak dan semata-mata hanya untuk digunakan untuk keperluan perpajakan sesuai ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku. Untuk download klik link berikut : eSPT SPT Tahunan PPh Badan 1771 Tahun 2011. Semoga bermanfaat

TIPS PAJAK Ringkang Gumiwang Senin, 14 Desember 2020 1601 WIB DITJEN Pajak DJP menyediakan beragam opsi saluran pelaporan surat pemberitahuan SPT secara daring. Hingga saat ini, DJP mengenalkan setidaknya tiga saluran pelaporan, yaitu melalui e-filing, e-form, dan e-SPT. Perbedaan utama e-SPT dengan e-filing dan e-form adalah e-SPT berbasis aplikasi. Ini artinya, wajib pajak harus menginstal terlebih dahulu aplikasi e-SPT ke dalam komputer atau laptop sebelum dapat digunakan. Nah, DDTCNews kali ini akan menjabarkan cara mengunduh dan menginstal e-SPT tahunan PPh Badan 1771. Mula-mula, akses Kemudian, pilih menu Unduh, dan klik Aplikasi Perpajakan. Setelah itu, klik ' e-SPT Tahunan PPh Badan Full Patch'. Jika sudah berhasil mengunduh, buka folder e-SPT PPh Badan hasil unduhan Anda. Lalu, klik file bernama 1’ untuk memulai proses instal. Silakan ikuti instruksi yang ada. Selanjutnya, instal file bernama 2’. Ikuti juga instruksi yang ada. Lalu, silakan untuk melakukan instal file bernama 3’. Ikuti instruksi yang ada. Jika tiga file tersebut sudah diinstal, langkah selanjutnya adalah mengakses file e-SPT 1771 2010. Lalu klik file e-SPT PPh 1771 yang berformat application. Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk memilih database yang akan diinput, lalu klik OK. Silakan isi Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP badan Anda. Langkah berikutnya, Anda akan mengisi data profil wajib pajak. Silakan isi sesuai dengan surat keterangan terdaftar SKT. Data yang harus diisi antara lain seperti nama wajib pajak, alamat wajib pajak, Klasifikasi Lapangan Usaha KLU, jenis usaha, jenis wajib pajak, jenis laporan keuangan, nama kantor pelayanan pajak, tahun buku dan lain sebagainya. Anda juga diharuskan untuk mengisi data lainnya pada halaman dua kolom profil wajib pajak. Data yang dimaksud di antaranya nama dan jabatan pimpinan perusahaan, nama dan jabatan dari pejabat penandatangan, dan lainnya. Jika sudah, klik Simpan. Kemudian, silakan melakukan Login e-SPT PPh Wajib Pajak Badan. Isi username administrator dan password 123. Setelah itu, klik Ok. Anda saat ini sudah dapat membuat SPT baru. Selesai. Semoga bermanfaat. Bsi Cek berita dan artikel yang lain di Google News. Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
nJZ2fSL.
  • il4ud8y74v.pages.dev/439
  • il4ud8y74v.pages.dev/421
  • il4ud8y74v.pages.dev/41
  • il4ud8y74v.pages.dev/397
  • il4ud8y74v.pages.dev/362
  • il4ud8y74v.pages.dev/112
  • il4ud8y74v.pages.dev/195
  • il4ud8y74v.pages.dev/386
  • download espt 1771 versi 2010